Pemberdayaan Sosial KTN Komodo

Haii teman - teman kali ini saya akan menginformasikan salah satu artikel jurnal dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Bagi yang belum tau artikel jurnal, menurut Bahdin Nur Tanjung dan Ardial (2009: 7) menyatakan artikel jurnal merupakan karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan. Berikut identitas dari artikel tersebut :

Judul Artikel PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KAWASAN KONSERVASI : Studi Kasus Masyarakat di Kawasan Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur

Penulis : Amir Fadhilah, S.Sos., M,Si,

Nama Jurnal Publikasi : Jurnal Pusat Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PSKLH) Universitas Islam Negeri Jakarta

Volume : 7

Nomor : 1., November 2007

Halaman : 116 - 143

URL : http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/39454

ISSN : 1412-0399

Pemanfaatan konservasi menjadi topik utama yang dibahas dalam artikel tersebut karena potensi yang dimiliki oleh Taman Nasional Komodo ini sangat besar kebermanfaatannya bagi hewan serta manusia disekitarnya. Taman Nasional Komodo merupakan aset nasional karena ditetapkan sebagai warisan alam dunia (world heritage site) dan sebagai Cagar Biosfir oleh UNESCO sejak tahun 1991. Fungsi dari kawasan Taman Nasional Komodo itu berupaya menjaga kelestarian ekologis serta diharapkan dapat iktu membangun sosial ekonomi yang diarahkan kepada bentuk - bentuk kegiatan yang tidak mengganggu fungis ekologis yang dibebankan kepada kawasan konservasi tersebut. Pemanfaatan kawasan konservasi diharapkan dapat memberikan hasil langsung dan tidak langsung kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan serta berbagai pihak terkait dengan pengelola kawasan hutan ini. 

Baca juga : Donat Kentang Empuk dengan Harga Ekonomis


Bentuk - bentuk perasn serta atau partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian kawasan konservasi Taman Nasional Komodo antara lain :

  • Turut serta menjaga keamanan hutan dari kegiatan pencurian kayu dan perburuan rusa,
  • Turut serta dalam pengamanan kawasan perairan laut dari gangguan pengambil ikan secara ilegal menggunakan peledak dan potas,
  • Membentuk badan konservasi untuk turut membantu pengelola dalam mensosialisasikan peraturan dan pengetahuan fungsi dari konservasi kepada masyarakat.
Upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan Taman Nasional Komodo telah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1995, bekerja sama dengan TNC (The Nature Conservancy) dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dan mempertahankan kelestarian ekosistem Taman Nasional Komodo. Berbagai program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Taman Nasional Komodo melalui beragam proyek pemberdayaan masyarakat. Namun, langkah pemberdayaan yang ditempuh TNC sebagai pemegang hak pengelolaan atas kawasan Taman Nasional Komodo, belum berjalan secara maksimal dalam upaya memberdayaan masyarakat. Kondisinya dilihat dari program pemberdayaan yang dibiayai TNC tidak berjalan secara maksimal.

Direktorat Jenderal Perlondungan Hutan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Dalam dan di Sekitar Kawasan Hutan Konservasi Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2006 menunjukkan bahwa ada beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat Taman Nasional Komodo, yaitu :
  1. Belum adanya zonasi kawasan Taman Nasional Komodo di lapangan,
  2. Kondisi fasilitas pendukung wisata yang sudah ada kurang memadai dan kurang retawat (rusak) sedangkan beberapa fasilitas lainnya belum tersedia,
  3. Kemampuan manajemen masih lemah dalam pengelolaan wisata alam dan pengendalian penangkapan ikan di dalam kawasan,
  4. Kegiatan perusakan sumberdaya perairan termasuk terumbu karang berupa pengambilan ikan dengan menggunakan bom dan racun, serta kegiatan meting (mencungkil karam),
  5. Kegiatan perburuan rusa yang merupakan sumber pakan bagi komodo yang dilakukan oleh masyarakat luar (masyarakat di luar Desa Komodo) menganggu populasi komodo,
  6. Penangkapan ikan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yang dilakukan oleh nelayan dari luar, masih belum dapat dikendalikan dengan baik,
  7. Tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya alam hayati masih tinggi,
  8. Tingkat pendidikan masyarakat lokal yang masih rendah (rata - rata tidak tamat SD),
  9. Kualitas produk kerajinan rakyat (home industri) pembuatan patung masih rendah.



Problematika sosial sebagaimana dipaparkan di atas memerlukan langkah - langkah penanganan yang serius oleh segenap pihak yang terlibat dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo. Langkah - langkah untuk mengatasi problematika di atas melalui : 
Pengembangan kesadaran dan Kepedulian Masyarakat , meliputi :
  1. Meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam usaha ekonomi masyarakat dalam rangka pengembangan kesadaran dan kepedulian masyarakat dengan memanfaatkan dukungan masyarakat yang telah sadar dan LSM serta Pemerintah Daerah.
  2. Pengamanan kawasan melalui sosialisasi (penyuluhan dan pendampingan) pentingnya keberadaan kawasan bagi kehidupan dan pembinaan partisipasi masyarakat.
  3. Meningkatkan pengamanan dari kegiatan ilegal loging, kebakaran, okupasi lahan, perburuan, pengembalaan ternak, pencurian berbagai jenis tumbuhan, perusakan terumbu karang, pengambilan ikan dengan bom dan racun, dan perburuan rusa di dalam kawasan oleh masyarakat dengan memanfaatkan dukungan kelompok masyarakat yang telah sadar dan LSM serta Pemerintah Daerah.
  4. Pengelola membentuk forum dengan instansi lain dan terutama dukungan Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan terkait dengan kawasan konservasi.
  5. Memanfaatkan kearifan lokal masyarakat dan budaya lokal masyarakat dalam mendukung pelestarian alam.
  6. Memanfaatkan peran serta tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam kegiatan pelestarian dan kegiatan pengamanan kawasan konservasi.
  7. Pemeliharaan tata batas kawasan terutama tumpang tindih dengan wilayah desa - desa secara partisipatif melibatkan masyarakat dan para pihak.
  8. Membuat kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan konservasi antara Balai Kawasan Konservasi dengan Pemerintah Daerah.
  9. Menerapkan tindakan hukum terhadap tindakan merugikan kekayaan negara.

Pengembangan Perekonomian Masyarakat Peningkatan Kesejahteraan dan PNBP, meliputi :
  1. Memberikan akses kepada masyarkat dan para pihak untuk memanfaatkan kawasan konservasi bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
  2. Mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan potensi kawasan yang mempunyai keanekaragaman hayati dan potensi wisata alam tinggi bekerjasama dengan masyarakat, Pemerintah Daerah, Swasta, Lembaga Internasional, dan Instansi lain.
  3. Meningkatkan program pembedarayaan masyarakat dalam usaha ekonomi masyarakat (agribisnis, jasa wisata, dan budidaya flora dan fauna) untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat guna mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi dengan memanfaatkan dukungan masyarakat yang telah sadar, Swasta, Lembaga Internasional LSM dan Pemerintah Daerah.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan potensi kawasan berupa keanekaragaman hatari khas berupa flora dan fauna untuk objek wisata alam, objek penelitian dan pendidikan serta sumber genetik bekerjasama dengan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan instansi lain untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian kawasan.
  5. Mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan potensi kawasan beruka landsekap menarik untuk objek wisata alam, objek penelitian dan pendidikan bekerja sama dengan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan instansi lain untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian kawasan.
  6. Mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam kawasan konservasi berupa potensi sumber air, untuk pengairan lahan pertanian, sumber air bersih, PLTA, dan perikanan bekerja sama dengan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan instansi lain untuk penigkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian kawasan.
  7. Pengembangan dan peningkatan wisata ilmiah (riset dan pendididakn), dan budaya, melalui kegiatan promosi yang bekerjasama dengan biro perjalanan wisata dan instansi terkait. 
  8. Mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan potensi kawasan konservasi berupa spesies langka, endemik dan dilindungi untuk wisata alam dan wisata budaya bekerjasama dengan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan instansi lain untuk pneingkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian kawasan.
  9. Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait dalam bidang promosi dan pembangunan infrastuktur, fasilitas, sarana - prasarana pendukung pengembangan usaha jasa wisata alam.
  10. Membangun kerja sama dengan biro perjalanan di dalam maupun luar negeri untuk mendukung pengembangan jasa wisata alam/
  11. Meningkatkan kemampuan dan penambahan sarana - prasarana bagi pengelola kawasan konservasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan untuk mendunkung peningkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian kawasan.

Kesimpulannya adalah peningkatan ekonomi sebagai hasil dari pengembangan usaha produktif, baik yang berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam dalam kawasan konservasi maupun zona penyangga, akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang terlibat. Peningkatan pendapatan ini selanjutnya akan meningkatkan permintaan dan permintaan tersebut akan membuka peluang usaha dan begitu seterusnya, yang merupakan efek ganda. Dampak tersebut diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik individu maupun dalam komunitas sebagai kemampuan untuk mewujudkan aspirasinya yang humanistik dalam kehidupan masyarakat Taman Nasional Komodo.

Sekian yang bisa saya sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat yaa!